Forum Sopir Pariwisata Tuntut Penertiban Taxi Online, KasatPol PP Dewa Dharmadi "Akan Dibahas Bersama"

    Forum Sopir Pariwisata Tuntut Penertiban Taxi Online, KasatPol PP Dewa Dharmadi "Akan Dibahas Bersama"
    Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

    DENPASAR – Sopir pariwisata Bali yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali menyuarakan aspirasi mereka dengan mendatangi Dinas Pariwisata Bali pada Kamis (21/1). 

    Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut penertiban taksi online berpelat luar Bali serta revisi tarif angkutan sewa khusus yang dinilai tidak lagi relevan sejak 2018.

    Pertemuan itu diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, bersama Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Perizinan, dan Disnaker Provinsi Bali.

    Sebanyak 30-an perwakilan sopir pariwisata menyoroti maraknya taksi online yang dianggap hanya mengambil keuntungan tanpa berkontribusi terhadap pelestarian budaya Bali. Menurut mereka, sopir lokal turut menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi daya tarik pariwisata Bali.

    “Sebagai masyarakat Bali, kami menjaga budaya yang menjadi daya tarik wisatawan. Namun, keberadaan taksi online hanya mengambil untung tanpa memahami pentingnya menjaga Bali agar tetap metaksu, ” ujar I Made Darmayasa, Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali.

    Forum yang terbentuk sejak Desember 2025 ini mewakili 106 paguyuban sopir pariwisata, dengan anggota mencapai ribuan orang. Sebelumnya, forum ini telah menggelar audiensi dengan Penjabat Gubernur Bali, DPRD Bali, hingga DPD RI Bali.

    Tuntutan Revisi Kebijakan dan Penyesuaian Tarif

    Para sopir meminta pemerintah membatasi kuota taksi online serta menata ulang aturan rental mobil dan sepeda motor. 

    Mereka juga mengeluhkan perang tarif yang dianggap tidak wajar, dengan potongan harga mencapai 20%. Selain itu, mereka mendesak revisi tarif angkutan sewa khusus yang terakhir kali diatur pada 2018.

    Menanggapi tuntutan ini, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan bahwa aspirasi para sopir akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan. 

    "Kami mendukung perjuangan para sopir agar lebih sejahtera. Mengenai pembatasan taksi online, hal ini perlu kajian bersama, " ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengapresiasi langkah forum dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan pentingnya peningkatan standar pelayanan transportasi pariwisata demi kenyamanan wisatawan.

    “Penyesuaian tarif angkutan sewa khusus akan kami dorong, namun perlu koordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah, ” katanya.

    Forum ini juga sempat menyinggung usulan bahwa sopir pariwisata di Bali harus memiliki KTP Bali, yang menurut Pemayun perlu dikaji lebih mendalam. 

    Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama demi menciptakan ekosistem pariwisata yang adil dan berkelanjutan. (Ray)

    peratiran sopir pariwisata konflik
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Dugaan Pemalsuan Silsilah Jro Kepisah,...

    Artikel Berikutnya

    Prof. Agoes Rahyuda Kukuhkan Transformasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lagi - lagi Kemitraan Beracun? Dugaan Manipulasi Nota PT Sampoerna Rugikan Pedagang
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki

    Ikuti Kami